BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari kita telah mengenal adanya istilah risiko. Risiko
merupakan keadaan yang dihadapi secara tidak pasti. Ada berbagai macam jenis
risiko yang ada dalam kehidupan kita yang mungkin dapat menyebabkan kita
menanggung kerugian – kerugian dari risiko tersebut. Namun dalam kehidupan kita
tidak dapat menghindar dari risiko sehingga kita harus mengantisipasi risiko yang
akan terjadi sejak awal.
Dalam suatu perusahaan atau organisasi pun terdapat keadaan yang tidak
pasti yang harus dihadapi, entah itu karena faktor lingkungan internal maupun
eksternal sehingga diperlukan manajemen risiko untuk mengurangi kerugian yang
mungkin akan timbul.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
manajemen risiko ?
2.
Apa
pengertian risiko ?
3.
Apa saja
kategori risiko ?
4.
Apa manajemen
risiko berbasis ISO 3000 ?
1.3
Batasan Masalah
1.
Pengertian
manajemen risiko
2.
Pengertian
risiko
3.
Kategori
risiko
4.
Manajemen
risiko berbasis ISO 3000
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Manajemen Risiko
Bukti sejarah
tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi),
yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan
peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo namun
bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu
mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di
mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun 1970-an
dan 1980-an disebut sebagai zaman
kedua manajemen risiko di mana
perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha
mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang
diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance)
yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini
dipopulerkan oleh British
Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada
tahun 1979.
Pada tahun
1993, James Lam diangkat
menjadi Chief Risk Office,
yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk
management Standard.
2.2 Pengertian
Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan
suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk : Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya resiko tersebut dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari
risiko, mengurangi efek negatif risiko dan menampung sebagian atau keseluruhan
konsekuensi dari risiko tertentu.
Manajemen risiko tradisional berfokus pada risiko-risiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam, kebakaran,
kematian, serta tuntutan hukum). Manajemen
risiko keuangan berfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi). Dalam perkembangannya Risiko-risiko
yang dibahas dalam Manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi :
·
Risiko Operasional, risiko yang
berhubungan dengan operasional perusahaan.
·
Risiko Hazard, risiko yang berhubungan
dengan proses suatu aktivitas atau pekerjaan yang bersifat kualitatif.
·
Risiko Finansial, risiko yang
disebabkan oleh kegiatan atau aktivitas yang berpengaruh kepada keuangan.
·
Risiko Strategik, risiko yang
disebabkan oleh kesalahan perencanaan strategik.
Hal – hal
diatas menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management). Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian
risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
2.3 Pengertian
Risiko
Risiko
berhubungan dengan ketidakpastian,
hal ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup
informasi tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan yang
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang/opportunity, sedangkan ketidak
pastian yang menimbulkan akibat kerugian dikenal dengan istilah risiko / risk.
Secara umum
risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika
kemungkinan yang akan dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun terjadi kerugian yang akan ditanggung, kemungkinannya hanya
kecil sekali? Misalnya membeli lotere, jika beruntung maka akan mendapat hadiah
yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli
loterei yang relatif kecil. Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah
: hal ini juga tergolong risiko selama mengalami kerugian walau sekecil
apapun.
2.4 Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan
kerugian. Risiko spekulatif sering dikenal dengan istilah risiko bisnis (business risk).
Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat akan menghadapi dua
kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya akan menguntungkan atau malah
sebaliknya yaitu investasinya mengalami kerugian. Risiko yang akan dihadapi seperti
hal tersebut adalah risiko spekulatif. Sehingga dapat artikan bahwa Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan dimana terdapat kemungkinan yang memberikan
keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
2.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat
berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan mengalami kebakaran,
maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. Kemungkinan yang lain adalah
tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian,
bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk membakar
dengan maksud-maksud tertentu. Salah satu cara untuk menghindari risiko murni
adalah asuransi, dan dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalisasi.
Itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat
diasuransikan atau insurable risk.
3.
Risiko
fundamental
Risiko fundamental adalah risiko yang sebab maupun
akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang) dimana kerugian yang timbul
dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seseorang
individu melainkan menimpa banyak orang. Risiko yang sifatnya fundamental dapat
timbul misalnya dari:
·
Sifat masyarakat dimana kita hidup
·
Dari peristiwa-peristiwa phisik phisik
tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.
4.
Risiko khusus
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh
peristiwa-peristiwa individual dan akibatnya terbatas.
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah
kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat
kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak terdapat kemungkinan
untung.
2.5 Manajemen
risiko berbasis ISO 31000
ISO 31000 memahami bahwa
terdapat berbagai macam sifat, tingkat, besaran dan kompleksitas risiko
organisasi. Oleh karena itu, standart ini memberikan panduan mengenai prinsip
dan penerapan manajemen risiko secara genetik. Dalam penerapannya pada situasi
yang spesifik, standart ini memberikan panduan mengenai bagaimana suatu
organisasi harus memahami konteks khas yang dihadapinya dan bagaimana ini akan
menerapkan manajemen risiko ini.
Standart international ISO 31000 ini menyediakan prinsip dan panduan generik untuk
penerapan manajemen risiko. Standart ini dapat digunakan untuk organisasi,
perusahaan publik, perusahaan swasta, organisasi nirlaba, kelompok ataupun
perseorangan. Standart ini dapat digunakan selama masa hidup organisasi dan
untuk berbagai kegiatan, proses, fungsi, proyek, produk, jasa, aset, operasi
dan pengambilan keputusan.
Standart international ISO 31000 ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi proses
manajemen risiko dalam berbagai macam standart yang sudah ada saat ini atau
yang nantinya akan dibuat. Standart ini menyediakan pendekatan yang umum dan
mendasar, sehingga dalam menangani risiko-risiko yang khas pada bidang/sektor
industri tertentu, tidak perlu menggantinya dengan standart lain. Standart
international ini tidak untuk digunakan dalam proses sertifikasi.
Kerangka kerja manajemen risiko
ISO 31000 :
1.
Mandat dan komitmen
2.
Perencanaan kerangka kerja manajemen
risiko
3.
Penerapan manajemen risiko
4.
Monitoring dan review kerangka kerja
5.
Perbaikan kerangka kerja secara
berkelanjutan
Proses manajemen risiko ISO
31000 :
1.
Komunikasi dan konsultasi
2.
Menetapkan konteks
3.
Identifikasi risiko
4.
Analisis risiko
5.
Evaluasi risiko
6.
Perlakuan risiko
7.
Monitoring dan review
8.
Dokumentasi proses manajemen risiko
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada tahun 2100 SM ditemukan Piagam Hammurabi (codex Hammurabi)
yang disebut zaman pertama manajemen risiko. Manajemen risiko itu sendiri
adalah suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman, dan juga merupakan suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk : Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya
resiko tersebut dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
DAFTAR PUSTAKA