Harga Minyak Naik US$ 1 per
barel,APBN Tanggung Beban Rp.900 M
Meningkatnya harga minyak
dunia mengakibatkan meningkatnya berbagai faktor penerimaan negara. Disaat yang
bersamaan, pengeluaran negara juga turut melonjak. Perhitungannya, setiap
kenaikan harga sebesar US$1 barel, dengan
asumsi kurs Rp 9.000 per dolar, akan menaikkan penerimaan sebesar Rp 3,37
triliun. Namun kenaikan US$ 1 per barel itu juga meningkatkan pengeluaran
negara dalam jumlah yang lebih besar, yakni Rp 4,3 triliun.
Peningkatan pengeluaran itu
berasal dari kenaikan subsidi BBM sebesar Rp.2,83 triliun, subsidi listrik
Rp.280 miliar, dana bagi hasil untuk daerah Rp.470 miliar dan kenaikan anggaran
pendidikan secara otomatis sebesar Rp.720 miliar. Jadi, secara netto, setiap
ada kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel, secara netto, setiap ada
kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel, APBN harus menanggung beban
tambahan Rp 900 miliar.
Selama tahun 2011,
permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi diseluruh wilayah Indonesia
tercatat, Premium 257.766 KL/bulan, Solar 147.176 KL/bulan, dan Minyak Tanah
40.436 KL/bulan. Maka, kuota BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan Pemerintah
dan DPR RI melonjak mencapai 1,292 juta KL.(foenya@wartaekonomi.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar