Minggu, 01 Juli 2012

Minggu ke-7 Perekonomian Indonesia

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
STRUKTUR PRODUKSI
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
 * Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
* Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
* Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.
Pendapatan Nasional
                                                                                                   Pendapatan Nasional yaitu jumlah pendapatan yang diterima oleh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Pendekatan Nasional sering digunakan dalam hal :
1. Menentukan laju tingkat pertumbuhan perekonomian suatu Negara
2. Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
3. Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya.
Konsep Perhitungan
Berikut adalah beberapa konsep perhitungan pendapatan nasional :
1) Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Produk (PDB/GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) yaitu jumlah suatu produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karena jumlah yang didapatkan dari GDP bersifat bruto/kotor.
2) Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB yaitu meliputi nilai-nilai produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk selama satu tahun, termasuk hasil-hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
PNB = PDB + Pendapatan faktor produksi luar negeri – Pembayaran Faktor produksi luar negeri
3) Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi yang umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Depresiasi
4) Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakt sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak langsung( subsidi ).
NNI = NNP – Pajak Langsung
5) Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) yaitu pendapatan yang diterima oleh masyarakat. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahn ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan laba ditahan, dikurangi Pembayaran asuransi ditambah dengan pendapatan bunga personal dari pemerintah dan konsumen ditambah dari penerimaan bukan balas jasa.
PI = NNI – Laba ditahan – Pembayaran asuransi + Pendapatan bunga personal + Penerimaan Bukan balas jasa.
6) Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Disposable Income adalah pendapatan yang siap untuk membeli barang dan jasa. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak pendapatan personal (Pajak Langsung). Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. DI = PI – Pajak pendapatan personal.
Kemiskinan
Ø Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan; ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif; ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
Ø Menurut Sallatang (1986) bahwa kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
Ø Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Ø Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
Ø Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
Ø Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin.                                                                                          Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
(1) kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
(2) gangguan dan tingginya risiko kesehatan
(3) risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya
(4) kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak
(5) kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
Masalah kemiskinan juga menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Pemecahan masalah kemiskinan perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin, dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik.
     Source :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar