Sabtu, 05 Januari 2013

Bab 3 Organisasi dan Manajemen


Nama              : Dendy Bahaja M
Kelas              : 2EB22
NPM               : 21211833

Bab 3
Organisasi dan Manajemen

Organisasi koperasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul pada suatu wadah yang terdiri dari pimpinan dan anggotanya yang saling mengikatkan diri berdasarkan sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama. Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut telah menggambarkan adanya saling interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula pada setiap unsur manajemen memiliki lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, meskipun masih ada lingkup keputusan yang telah dilakukan secara bersama (shared decision areas)

Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah :
v  Perencanaan
merupakan sebuah proses pada dasar manajemen. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang mungkin saja berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga akan semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai.
v  Pengorganisasian
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan terhadap anggota organisasi. Hal ini dilakukan agar tujuan yang telah di rencanakan organisasi bisa dicapai secara efisien.
v  Struktur Organisasi 
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. Keterbatasan pengetahuan sering terjadi karena seorang pengurus telah diangkat oleh dan dari anggota. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.
v  Pengarahan
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang masing-masing orang  bekerja dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat tanggap dan mengarahkannya supaya tujuan tetap tercapai.
v  Pengawasan
Proses pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):

a.Rapat Anggota adalah pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum pada bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis bisa dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diadakan sekali setahun.

b.Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Rapat Anggota. Penguruslah yang mengatur arah kebijakan yang strategis menyangkut organisasi maupun usaha.

c.Pengawas mewakili anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.

d.Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional pada bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi merupakan hubungan kerja berdasarkan perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar