Nama :
Dendy Bahaja M
Kelas :
2EB22
NPM :
21211833
Bab 3
Organisasi dan Manajemen
Organisasi koperasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan
orang yang berkumpul pada suatu wadah yang terdiri dari pimpinan dan anggotanya
yang saling mengikatkan diri berdasarkan sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan
bersama. Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Watak manajemen koperasi ialah gaya
manajemen partisipatif. Pola umum manajemen koperasi yang partisipatif tersebut
telah menggambarkan adanya saling interaksi antar unsur manajemen koperasi.
Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian
pula pada setiap unsur manajemen memiliki lingkup keputusan (decision area) yang
berbeda, meskipun masih ada lingkup keputusan yang telah dilakukan secara
bersama (shared decision areas)
Beberapa pola manajemen koperasi yang
akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah :
v Perencanaan
merupakan sebuah proses pada dasar
manajemen. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel
karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang mungkin saja
berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukan, dalam pelaksanaan
sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga akan semakin cepat
cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai.
v Pengorganisasian
suatu proses untuk merancang struktur
formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan terhadap
anggota organisasi. Hal ini dilakukan agar tujuan yang telah di rencanakan organisasi
bisa dicapai secara efisien.
v Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. Keterbatasan
pengetahuan sering terjadi karena seorang pengurus telah diangkat oleh dan dari
anggota. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk
usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan.
v Pengarahan
Merupakan fungsi dari manajemen
koperasi yang masing-masing orang bekerja dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan
yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling
berbenturan pimpinan harus cepat tanggap dan mengarahkannya supaya tujuan tetap
tercapai.
v Pengawasan
Proses pengawasan dapat dilakukan
melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang
dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur
penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi
jika diperlukan.
Adapun lingkup keputusan masing-masing
unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba,
2001):
a.Rapat Anggota adalah pemegang kuasa
tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum pada bidang organisasi, manajemen,
dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis bisa dirumuskan
dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diadakan sekali
setahun.
b.Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Rapat Anggota. Penguruslah yang mengatur arah kebijakan yang strategis menyangkut organisasi maupun usaha.
c.Pengawas mewakili anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d.Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional pada bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi merupakan hubungan kerja berdasarkan perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar