Nama :
Dendy Bahaja M
Kelas :
2EB22
NPM :
21211833
Bab 4
Tujuan dan Fungsi
Koperasi
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari laba atau bisa juga keuntungan. Badan
Usaha sangat sering disamakan dengan perusahaan, walaupun kenyataannya berbeda.
Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sedangkan perusahaan adalah
tempat dimana suatu Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi
Ø Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap
tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
Ø Mampu untuk menghasilkan keuntungan, usaha dan
mengembangkan organisasinya
Ø Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan;
sebagai pemilik beserta dengan pengguna
jasa
Ø Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi
rakyat yang memerlukan sistem pada manajemen usaha (keuangan, tehnik,
organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
Ø Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Ø Landasan di operasionalkan pada dasar pelayanan (service
at a cost)
Ø Memajukan kesejahteraan kepada anggota merupakan
prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Ø Kesulitan utama terhadap pengukuran nilai benefit dan
nilai perusahaan
Tujuan utama koperasi indonesia adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan pada setiap anggotanya. Hal ini diperoleh
dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) untuk setiap para anggotanya.
Tujuan koperasi ini membedakan koperasi
dengan badan usaha yang lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan
untuk mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya.
Adapun tujuan koperasi yang sering kita
dengar adalah :
Nilai
Koperasi
Memaksimalkan keuntungan pada setiap kegiatan
yang dilakukan agar mencapai pemaksimuman keuntungan.
Nilai nilai koperasi merupakan nilai
egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan
kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme
yang bisa tercermin pada budaya saling gotong royong.
4.
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau
badan usaha tidaklah hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan
pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, manajemen koperasi tidak hanya mengejar keuntungan sebagai tujuan
perusahaan, tetapi mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi di indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program terhadap manajemen
koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5. Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk dapat
memaksimumkan nilai pada perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai
terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah
segai berikut:
v Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan
(maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang
mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
dapat keuntungan yang bisa diperoleh
telah memadai untuk memuaskan terhadap pemegang saham (stock holders).
v Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan
manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh
oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan
manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para
manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan
kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham
(stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
v Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan
berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet
Simon. Didalam perusahaan modern yang kompleks, tugas manajemen menjadi rumit
dan penuh ketidakpastian kerena kekurangan data, sehingga manajer tidak bisa memaksimumkan
keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang behubungan
dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll.
Kontribusi
Teori Bisnis pada Success Koperasi
Ø Maximization of sales (William Banmoldb); usaha agar memaksimumkan
penjualan setelah mendapatkan keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para
pemegang saham (stake holders)
Ø Maximization of management utility (Oliver Williamson);
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from
ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
Ø Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya
perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan
yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
6. Teori laba
Dalam perusahaan koperasi laba dapat disebut
juga sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan
pada setiap perusahaan biasanya akan berbeda pada setiap jenis industry.
Terdapat beberapa teori yang dapat menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
Teori
Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan
ekonomi diatas normal akan mampu diperoleh pada perusahaan dengan resiko diatas
rata-rata.
Teori
Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa
keuntungan dapat menigkat sebagai hasil dari friksi pada keseimbangan jangka
panjang (long run equilibrium).
Teori
Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli yang mampu membatasi output serta
menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi terhadap
kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui:
Kontribusi
Teori Laba pada Success Koperasi
·
Konsep
laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka akan
semakin tinggi pula manfaat yang diterima.
·
Innovation
theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan pada
organisasi dalam melakukan suatu inovasi terhadap produknya.
·
Managerial
Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan mampu
meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Dalam perusahaan koperasi laba disebut
Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan biasanya berbeda-beda pada setiap jenis industrynya. Terdapat
beberapa teori yang dapat menerangkan suatu perbedaan ini sebagai berikut:
1.
Penguasaan
penuh atas supply bahan baku tertentu
2.
Skala
ekonomi
3.
Kepemilikan
hak paten
4.
Pembatasan
dari pemerintah
Laba yang tinggi bisa juga dinyatakan adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industry/perusahaan. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang dapat ditangani dan metode
produksinya sangat tidak efisien.
Dilihat dari konsep koperasi, fungsi
suatu laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya terhadap partisipasi
ataupun sebagai transaksi kepada anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
Ø Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of
profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh
perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Ø Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori
ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi
keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
Ø Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori
ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at
membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan
beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
8. Kegiatan Usaha Koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha,
maka koperasi tetap patuh terhadap prinsip ekonomi perusahaan serta
prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada
beberapa aspek dasar yang dapat menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu:
a. Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi bisa juga dinyatakan
sebagai orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai terhadap
kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan juga sekaligus pengguna
jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar
dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah
sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
b. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh
beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
c. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang)
yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang
dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibutuhkan untuk
membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
·
Modal
investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan
sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan
(unliquid).
·
Modal
kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang
digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar