Nama :
Dendy Bahaja M
Kelas :
2EB22
NPM :
21211833
Bab 10
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
a. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi bisa juga di nyatakan adalah
badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh sebab itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, walaupun tujuan utamanya melayani anggota.
Efisiensi adalah penghematan input
yang diukur melalui cara membandingkan input anggaran atau seharusnya ( Ia )
dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut efisien.
Bila dihubungkan sama waktu terjadinya transaksi atau dapat diperolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota bisa dibagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
Ø Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota langsung, diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
Ø Manfaat ekonomi tak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat transaksi, tetapi diperoleh setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban
pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.>
b.
Efektivitas Koperasi
Ø Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Ø Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
c. Produktifitas Koperasi
Produktifitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan ( I ), jika (O > 1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas
Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal Koperasi
PPK = Laba bersih dari usaha dengan
non anggota x 100 %
(2) Modal Koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp….
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
d.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain bagian
dari sistem pelaporan keuangan koperasi, ternyata laporan keuangan juga
merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan juga dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income
statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih
sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun perbedaan yang pertama adalah
bahwa setiap perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan
usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
terhadap anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan
perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua adalah bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal ini sering terjadi penggabungan dua atau lebih
koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan hal
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang lebih riil dan perlu
melakukan penilaian kembali. Koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka dapat di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar