Senin, 19 Desember 2011

Beli 1200 Gerbong, PT Inka Dapat Utang Rp 118 Miliar


Beli 1.200 Gerbong, PT INKA Dapat Utang Rp 118 Miliar
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman kepada PT Industri Kereta Api (INKA) untuk pengadaan 1.200 unit gerbong tipe PPCW. PIP melakukan penandatangan perjanjian dengan PT INKA, Madiun, Jawa Timur.

Gerbong PPCW merupakan jenis kereta barang tanpa atap dan dinding. PT INKA sebelumnya memenangkan proyek pengadaan unit gerbong ini dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Guna memenuhi proyek tersebut, PT INKA membutuhkan pinjaman modal kerja.

"Peran PIP dalam pembiayaan ini merupakan salah satu kerjasama startegis guna meningkatkan posisi tawar PT INKA dalam menghadapi pesaing asing seperti China ketika mengikuti tender PPCW," demikian isi siaran pers PIP yang dikutip detikFinance, Senin (19/12/2011).

Setelah melalui kajian dan analisis kelayakan, jumlah dana investasi yang disediakan PIP sebagai pemberi pinjaman modal kerja kepada PT INKA adalah Rp 118,5 miliar.

"PT INKA akan menggunakan dana tersebut untuk pembelian komponen yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.

Pinjaman investasi dalam bentuk pinjaman modal kerja berjangka waktu 20 bulan terhitung hari ini sampai 30 Juli 2013 dengan tingkat bunga 9,75%. ( detik.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar