Beli 1.200
Gerbong, PT INKA Dapat Utang Rp 118 Miliar
Pusat
Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman kepada PT Industri Kereta Api
(INKA) untuk pengadaan 1.200 unit gerbong tipe PPCW. PIP melakukan
penandatangan perjanjian dengan PT INKA, Madiun, Jawa Timur.
Gerbong
PPCW merupakan jenis kereta barang tanpa atap dan dinding. PT INKA sebelumnya
memenangkan proyek pengadaan unit gerbong ini dari PT Kereta Api Indonesia
(KAI). Guna memenuhi proyek tersebut, PT INKA membutuhkan pinjaman modal kerja.
"Peran
PIP dalam pembiayaan ini merupakan salah satu kerjasama startegis guna
meningkatkan posisi tawar PT INKA dalam menghadapi pesaing asing seperti China
ketika mengikuti tender PPCW," demikian isi siaran pers PIP yang dikutip
detikFinance, Senin (19/12/2011).
Setelah
melalui kajian dan analisis kelayakan, jumlah dana investasi yang disediakan
PIP sebagai pemberi pinjaman modal kerja kepada PT INKA adalah Rp 118,5 miliar.
"PT
INKA akan menggunakan dana tersebut untuk pembelian komponen yang diproduksi di
dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.
Pinjaman
investasi dalam bentuk pinjaman modal kerja berjangka waktu 20 bulan terhitung
hari ini sampai 30 Juli 2013 dengan tingkat bunga 9,75%. ( detik.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar